Barang bukti yang ditemukan petugas.(ft bid).
METROPOS.ID II GROBOGAN – Kasus dugaan tindak pidana pencurian puluhan water meter milik Perumdam Purwa Tirta Dharma Kab. Grobogan, Jawa Tengah, diungkap Tim URC Polres Grobogan bersama Polsek Purwodadi.
Warga Desa Nambuhan, Kec. Purwodadi, berinisial T (29) diamankan setelah diduga menjadi pelaku pencurian yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Kota Purwodadi.
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan Perumdam Purwa Tirta Dharma Kab. Grobogan terkait hilangnya alat baca meter air milik pelanggan di berbagai lokasi.
Peristiwa itu terjadi secara bertahap sejak 24 April hingga 23 Juni 2026. Kasus terungkap setelah sejumlah pelanggan mengeluhkan aliran air yang tidak mengalir. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui water meter yang terpasang di rumah pelanggan telah hilang.
“Dari laporan masyarakat dan hasil pengecekan pihak Perumdam, diketahui terdapat puluhan alat baca meter air yang hilang. Atas dasar laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan secara intensif,” kata AKP Siswanto, Sabtu, (4/7/2026).
Hasil pendataan, sedikitnya 49 unit water meter milik pelanggan Perumdam Purwa Tirta Dharma Kab. Grobogan menjadi sasaran pencurian. Akibat kejadian tersebut, perusahaan daerah itu mengalami kerugian sekitar Rp34,3 juta.
Usai menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwodadi bersama Tim URC Polres Grobogan langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan di sejumlah titik yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat melakukan penyelidikan di wilayah Purwodadi, petugas mencurigai seorang pria yang berjalan seorang diri pada dini hari.
Pria tersebut kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi, T (29) mengakui telah melakukan pencurian water meter milik Perumdam Purwa Tirta Dharma Kab. Grobogan di sejumlah lokasi.
“Pelaku kami amankan saat anggota sedang melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian,” lanjutnya.
Dari hasil pengakuan pelaku, petugas kemudian menuju sebuah rumah kos di Jalan Pringgodani, Purwodadi, tempat pelaku menyimpan barang bukti yang digunakan saat beraksi.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti data pelanggan Perumdam Purwa Tirta Dharma Kab. Grobogan yang menjadi korban pencurian, satu buah kunci Inggris ukuran delapan inci, serta satu buah tang yang diduga digunakan untuk melepas water meter.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Purwodadi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan lain aksi pencurian tersebut.
AKP Siswanto menegaskan, pihaknya akan menuntaskan proses penyidikan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana sehingga dapat segera kami tangani,” tegasnya.
Selain itu, AKP Siswanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat berperan dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Apabila melihat orang yang mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada Polsek terdekat atau melalui layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap setiap tindak kejahatan,” pintanya.
Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling.(bid/red).











Komentar