oleh

Pemkab Kendal Kekurangan 10 ribu ASN

-News-149 views

Metropos.id,Kendal – Sebanyak 374 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kendal mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Apartur Sipil Negara (ASN), Selasa (2/4/2019).Mirna Annisa selaku Bupati Kendal lengsung memberikan SK tersebut di pendopo kabupaten.

Sementara itu PLT Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Kendal, Sigit Sulistyo mengatakan, dari 399 seleksi CPNS yang dilakukan serentak, hanya 375 peserta yang lolos seleksi dan ada satu peserta seleksi yang tidak medapatkan SK Bupati, karena berkas yang diberikan tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan BPN.

Sigit juga mengungkapkan bahwa dari 374 ASN yang baru itu, belum memenuhi pegawai di Kendal, karena saat ini Pemkab Kendal hanya 10 ribu ASN, sebab idealnya 20 ribu ASN

“Tahun 2019 ini, kami akan mengajukan penambahan pegawai kepada pemerintah pusat. karena Pemkab Kendal tidak bisa menambah pegawai sendiri, tapi sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Bupati Kendal Mirna Annisa berharap agar para pegawai baru dapat bermanfaat untuk kemajuan di Kabupaten Kendal.

“Saya meminta para ASN yang baru dapat melaksanakan pengabdian negara, fokus bekerja dan tidak melakukan penyimpangan dalam bekerja,” harapnya. (Eko/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed