Metropos.id,Boyolali – Tim Sapu Jagad Polres Boyolali berhasil membekuk Wakit Nur Khalis, warga Dukuh Mandala Desa Koripan Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar dan Agung Iskandar, warga Wungkursari Kota Salatiga. Diketahui Duet dua pelaku ini meresahkan warga lantaran sering membobol isi mobil dengan mengepruk kaca kendaraan, diwilayah Boyolali
Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto menyebutkan, 2 pelaku ini disebut sebagai pelaku spesialis pecah kaca mobil. Setidaknya sudah ada 7 mobil yang dikepruk pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan kasus pencurian dengan cara mengepruk kaca mobil pickup L 300 AD 1685 UQ yang tengah parkir makan di warung makan sari laut Dukuh Badranrejo Desa Kemiri Kecamatan Mojosongo. Pada hari Rabu kemarin (1/5/2019) pukul 18.45 wib. Korban bernama Suranti (54) warga Dukuh Wagean RT 01/09, Desa Karangan, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten.
“Dari aksi kepruk kaca ini pelaku mengambil uang Rp 1.500.000 dan sebuah Telpon Seluler seharga Rp 2.500.000,” Kata Kasat Reskrim, Kamis (9/5/2019)
Tersangka melakukan aksinya Sebanyak 7 kali, pelaku beraksi di wilayah Ampel sebanyak 2 kali, Boyolali kota sebanyak 3 kali, Mojosongo sekali dan di Banyudono sekali.
Kedua tersangka dibekuk oleh Tim Sapu Jagad Polres Boyolali ditempat berbeda yaitu Agung Iskandar di Kota Salatiga dan Wakit di daerah Kecamatan Matesih, Karanganyar, pada Rabu (8/5/2019).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. (Mul/Red).












Komentar