oleh

Gasak Emas,Warga Grobogan Dibekuk Polres Boyolali

Metropos.id,Boyolali – Pono (53) warga Tegowanu Kabupaten Grobogan, berhasil diringkus Tim Sapu Jagad Polres Boyolali, karena kedapatan menggasak emas seberat 69 gram, di Desa Penggung, Kecamatan Boyolali Kota,pada 9 Mei lalu.

Polisi kemudian memburu Pono dan menemukannya di wilayah Boyolali. Tanpa buang-buang waktu, tim Sapujagad Polres yang dipimpin Iptu Wikan langsung menangkap Pono dan membawanya ke Mapolres.

Polisi menyita sebuah ponsel dan uang senilai Rp 411.000 sebagai barang bukti.

“Berdasarkan keterangan sementara dari Pono, perhiasan tersebut sudah dijual dan sebagian uangnya dibelikan sepeda motor roda tiga. Pono ditangkap di suatu tempat di Boyolali, Rabu (22/5/2019) petang.

Kasatreskrim Iptu Mulyanto mengatakan Pono mencuri perhiasan berupa gelang dan cincin yang nilainya sekitar Rp 35 juta milik Joko Suprapto, 58, warga Dukuh Mulyosari, Desa Penggung. Aksi pencurian itu sebenarnya diketahui Joko, namun waktu itu pelaku berhasil kabur.

“Saat itu korban sedang di kamar mandi mendengar suara krusek-krusek di dalam rumahnya, dia memanggil saudaranya tidak ada yang menjawab. Lalu saat korban keluar kamar mandi, dia mendapati ada orang asing di garasi rumahnya menggunakan tutup kepala dan memegang badik,” ujar Mulyanto, Jumat (24/5/2019).

Saat itu Joko berteriak maling agar ada orang lain yang mendengar dan berusaha menangkapnya. Namun, saat Joko mendekat ke garasi, pelaku yang tidak lain adalah Pono ini sudah berhasil kabur.

Selanjutnya dia mengecek barang-barangnya dan ternyata perhiasan miliknya telah raib. Joko kemudian melapor ke polisi.

“Atas laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan selama beberapa hari dan akhirnya mengarah kepada pelaku ini,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed