METROPOS.id, Boyolali – Rekontruksi Ibu aniaya anak kandung hingga meninggal, oleh Poles Boyolali di mulai pada pukul 08.15 s/d 10.15 WIB, Selasa (13/8/2019). Dan Tersangka (SW) di dampingi Tim kuasa hukumnya yakni M.Haidar, SH,MH dan Satya Adis Kiswara, SH, MH.
Dalam rekontruksi tersangka memperagakan 8 adegan yang diakui telah dilakukannya kepada anak kandungnya (korban) saat itu, dan peragaan adegan rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Mulyanto, SH, MH.
Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan kegiatan rekontruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang riil dan nyata ke pihak jaksa dan penasehat hukum tersangka atas peristiwa tindak pidana yang terjadi.
Kasubag Humas Polres Boyolali AKP Eddy Lillah, menambahkan bahwa kegiatan rekontruksi ini mendapat perhatian yang sangat antusias dari masyarakat sekitar TKP, sehingga dalam kegiatannya Polres Boyolali bersama-sama Polsek Ampel melakukan pengamanan yang terdiri dari personil gabungan fungsi Polres dan Polsek sejumlah 100 personil yang dipimpin Kapolsek Ampel AKP Margono, SH.
“Alhamdulilah kegiatannya Rekontruksi tersangka (SW) Ibu yang aniaya anak kandungnya sendiri hingga meninggal ini dapat berlangsung dengan aman dan lancar, sesuai dengan seluruh adegan yang diagedakan,” ungkapnya.(Mul/Rest/Red).








Komentar