oleh

Seorang wanita tertipu, TNI Gadungan di bekuk Sapu Jagad Polres Boyolali

METROPOS.id, Boyolali –  Sudiyat, TNI gadungan berhasil di ringkus Tim Sapu Jagad Sat Reskrim Polres Boyolali. Sudiyat merupakan warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, kembali terancam bakal hidup dibui lantaran membawa kabur motor kenalannya.

TNI gadungan itu telah menipu Wulan Marhaningsih seorang perempuan asal Desa Timang, Kecamatan Wonokerto ,Kabupaten Wonogiri, perkenalan Sudiyat dan Wulan Marhaningsih berawal dari Sosmed sampai berlanjut dengan pertemuan di daerah Sukoharjo, Selasa (13/8/2019).

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto mengatakan saat berkenalan, kepada Wulan, Sudiyat mengaku sebagai anggota TNI. Untuk meyakinkan Wulan, Sudiyat berpura – pura mengajaknya bertemu dengan orang tua Sudiyat di Semarang mengendarai sepeda motor Honda Vario AD 2375 AYG milik Wulan.

Sesampainya di jalan Solo-Semarang, tepatnya di sebuah toko modern Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali, Sudiyat berpura-pura akan membeli sesuatu. Setelah mereka berhenti di halaman toko modern itu, Wulan diberi uang Rp100.000 oleh Sudiyat dan dimintai tolong membeli pembalut untuk ibunya.

“Tanpa menaruh rasa curiga, korban lalu masuk toko untuk berbelanja. Namun setelah korban keluar ternyata Sudiyat sudah kabur dengan sepeda motornya. Sudiyat juga membawa kabur tas korban yang berisi dompet, uang tunai Rp100.000, surat-surat kendaraan dan kartu identitas, kartu ATM, dan surat penting lainnya,” kata Kasatreskrim Iptu Mulyanto, Jumat (16/8/2019).

Lebih lanjut dikatakan, setelah kejadian itu Wulan langsung melapor ke Mapolsek Ampel. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Ampel dan tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali dipimpin langsung Iptu Wikan melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada Sudiyat sehingga tim langsung merencanakan penangkapan. Akhirnya pelaku ditangkap di daerah Kartasura dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Boyolali untuk diperiksa lebih lanjut.

Sudiyat ditangkap di wilayah Kartosuro, Sukoharjo, pada Kamis (15/8/2019). Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sudah melakukan tindak pidana serupa enam kali dengan sasaran berbeda. Lima kasus dilakukan di Ampel dan sekali di Kecamatan Getasan, Semarang.(Mul/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed