METROPOS.id, Sukoharjo – Mimpi sebanyak 532 guru honorer di Kabupaten Sukoharjo yang masuk Kategori 2/(K2) untuk diangkat menjadi CPNS, sepertinya mustahil akan terwujud lantaran terkendala usia.
Mereka terganjal PP No.48/2005 tentang pengangkatan guru honorer sebagai CPNS dengan syarat usia maksimal 46 tahun. Sebuah kenyataan pahit, mengingat usia mereka tak lagi memenuhi syarat tersebut.
Dalam peringatan Hari Guru Nasional kali ini, mereka pun berharap, bersamaan dengan pembukaan pendaftaran CPNS, pemerintah memberi kesempatan untuk mendapat dispensasi.
“Kami, guru K2 di Sukoharjo masih harus berjuang. Selain itu, diluar K2 juga ada ribuan yang belum diangkat. Kami berharap di hari guru ini kesejahteraan guru masih jadi prioritas,” harap Dunung Susanti, salah satu guru honorer K2 Sukoharjo, Selasa (25/11/2019).
Ditemui saat gelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan, Ketua PGRI Sukoharjo Bambang Sutrisno membenarkan masih ada pekerjaan rumah yang belum tuntas yakni, pengangkatan guru honorer K2 yang belum diangkat.
“Kemudian yang non K2, masih ada ribuan yang belum mendapat kesejahteraan yang layak, saat ini mereka hanya mendapat insentif Rp 300 s/d Rp 400 ribu. Ini tidak hanya di Sukoharjo saja. Disejumlah daerah lain juga ada, bahkan lebih memprihatinkan,” ungkapnya.
Bambang yang juga anggota DPD RI/MPR RI ini, mengatakan kesejahteraan dan status guru harus menjadi prioritas pemerintah. Mereka berjasa menyiapkan generasi penerus untuk membangun bangsa.
“Guru menjadi salah satu pembentuk generasi muda berjiwa Pancasila, jadi perhatian pada guru harus menjadi prioritas pemerintah. Kasihan mereka. Kami akan mendesak supaya hal ini diperhatikan,” pungkasnya (Naura/Red).












Komentar