METROPOS.id, Grobogan – MUTA ROSIDIN (27) warga Ds. Kliteh, RT 05/03, Kec. Karang Tengah, Kab. Demak terpaksa harus di amankan di Mapolsek Tegowanu oleh sejumlah petugas, hal ini di lakukan guna menghindari amuk massa, karena MUTA ROSIDIN di duga hendak melakukan tindak pidana pencurian, namun keburu ketahuan oleh warga Ds. Tanjungharjo, Kec. Tegowanu, Senin (2/11/2019).
Dari informasi yang di himpun menyebutkan sekira pukul 08.00 WIB, pelaku dengan mengendarai SPM Vario tiba – tiba menghentikan SPM ke makam, lalu hendak masuk ke rumah korban yakni Tun (36) lewat pintu belakang rumah dengan cara merusak pintunya yakni dengan cara di cungkil, karena saat itu rumah dalam keadaan kosong di tinggal pemiliknya ke sawah. Namun aksi nekat pelaku sebelum berhasil menguras isi rumah korban, keburu ketahuan warga sehingga langsung di lakukan penangkapan dan langsung di giring ke Balai Desa Tunjungharjo. Guna menghindari amuk massa petugas yang saat itu juga sudah di lapori langsung mengglandang pelaku ke Mapolsek Tegowanu, walaupun pelaku sempat menjadi bulan – bulanan warga.
Sementara itu Kades Tunjungharjo Ali Murtadho saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya menuturkan, bahwa pelaku di tangkap oleh warga karena ketahuan hendak mencuri.
“Pelaku tadi langsung di bawa ke Mapolsek Tegowanu, walaupun sempat di massa warga,” tuturnya.
Ali juga menceritakan jika saksi pertama kali yang melihat pelaku adalah adik korban yang saat itu berada di depan rumah.
“Adik korban curiga saat mendengar suara gaduh di dalam rumah, tapi setelah di cek ke dalam rumah, ada pelaku, sontak adik korban berteriak maling…maling, membuat warga berdatangan untuk menangkap pelaku, walaupun pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumput ilalang lapangan, namun akhirnya pelaku berhasil di tangkap,” terangnya.
Terpisah Kapolsek Tegowanu AKP Abbas membenarkan kejadian tersebut dan pelaku sudah di amankan di Mapolsek Tegowanu guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku masih kami periksa ke lebih lanjut,” singkatnya.
Sementara itu selain pelaku, petugas juga mengamankan SPM vario, baju, dan gunting yang di duga di gunakan sebagai sarana tindak kejahatan pencurian. (Awg/Red).












Komentar