METROPOS.ID, Sukoharjo – Puluhan massa terdiri mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sukoharjo Menggugat (ASM) melakukan aksi demo didepan kantor Pemkab Sukoharjo, Rabu (18/3/2020).
Mereka menyuarakan penolakan atas RUU Omnibus Law yang dinilai mengancam roda perekonomian masyarakat, dan sumber daya alam.
“Pemerintah mengganggap RUU Omnibus Law itu sebagai terobosan untuk mendorong peningkatan investasi, lapangan kerja dan perekonomian. Tapi itu sangat berbahaya bagi pemenuhan hak rakyat dan sumber daya alam. Regulasi ini tumpang tindih mengarah pada neoliberalisme,” kata Koordinator aksi demo, Munandar Oki Saputra.
Dalam penilaiannya, Munandar menuding pembahasan RUU tersebut dibuat secara tergesa – gesa. Draf disusun secara sembunyi – sembunyi dan dipaksakan dibahas sebagaiĀ program prioritas Prolegnas dan paripurna DPR RI.
“Melalui aksi ini kami berharap Bupati Sukoharjo ikut mendukung tuntutan kami agar pemerintah membatalkan RUU Omnibus Law,” tandasnya.
Dalam aksi yang dijaga ketat anggota Polres Sukoharjo ini, mereka menyuarakan tuntutan, yakni Tolak pembahasan dan pengesahan Omnibus Law, Laksanakan Pasal 33 UUD 1945 dan bangun industri nasional, Dukung pengesahan RUU PKS dan tolak RUU Ketahanan Keluarga.
Selain itu, massa aksi juga menuntut agar pemerintah mewujudkan kesejahteraan buruh dan tolak outsourcing, mendesak untuk menindak tegas pelaku pengrusakan lingkungan, wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis, serta lawan represifitas aparat termasuk ormas reaksioner.
Usai menyampaikan sejumlah tuntutan dibalik gerbang pintu masuk halaman Pemkab Sukoharjo, peserta aksi demo kemudian membubarkan diri setelah sebelumnya duduk – duduk bergerombol. (Naura/Red).












Komentar