METROPOS.ID, SUKOHARJO – Unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh ribuan massa dari sejumlah perguruan tinggi di Sukoharjo di Simpang Tiga Tugu Kartasura, Kamis (8/10/2020) petang berujung ricuh.
Kericuhan terjadi saat kerumunan massa menolak permintaan untuk membubarkan diri mengingat situasi masih pandemi COVID -19. Bukannya menuruti himbauan petugas, sejumlah massa justru meluapkan emosi dengan membakar sebuah truk Satpol PP.
Kejadian itu direspon oleh petugas keamanan dari Polres Sukoharjo menghalau kerumunan massa dengan tembakan gas air mata hingga menyemprotkan air dari kendaraan taktis water canon.
Situasi mencekam ini juga mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh total. Petugas terpaksa mengalihkan arus kendaran yang datang dari tiga arah, Jogyakarta, Semarang dan Solo ke jalur alternatif lain.
Pantuan dilapangan, lempar-lemparan batu antara pengunjuk rasa dan petugas kepolisian juga mewarnai dalam unjuk rasa ini. Meski sempat kocar – kacir karena tembakan gas air mata, namun massa tak bergeming. Sesekali juga terdengar suara letusan.
Massa yang berdatangan sejak pukul 14.30 WIB hingga petang masih bertahan dan tidak berkurang jumlahnya. Bahkan sebelumnya juga sempat diguyur hujan, namun mereka tidak juga beranjak dari lokasi.
“Kami tidak akan pulang sampai UU Omnibus Law dibatalkan. Pengesahan UU itu sangat merugikan rakyat kecil terutama buruh, maka kami lawan sampai UU Omnibus Law dibatalkan,” seru salah satu peserta unjuk rasa.
Hingga berita ini ditulis sekira pukul 19.00 WIB, konsentrasi massa telah mereda, namun petugas keamanan gabungan dari Polres Sukoharjo, Polres Surakarta, Polres Klaten dan Kodim 0726 /Sukoharjo masih bersiaga di sekitar Simpang Tiga Tugu Kartasura. (Naura/Red).
Komentar