oleh

Batalyon VII SIP-51-Resimen 51AP Gelar Penyuluhan Hukum & Kamtibmas di SMK Negeri 1 Bawen

-Semarang-35 views

Salah satu pemateri memberikan paparan terkait bahaya akan narkoba. (Foto Heru)

Metropos.id, Ungaran – Penyuluhan terkait bahaya narkoba maupun kenakalan remaja ini merupakan materi praktek terkait dengan fungsi teknis dari Binmas Polri ini juga terkait pelaksanaan penyuluhan Kamtibmas. Dengan sasaran di sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Semarang. Demikian ditegaskan AKP Erwin Dwinata, Gadik 1 Pratapa Pusdik Binmas Polri di SMK Negeri 1 Bawen, Kab Semarang Senin (25/7/2022).

“Harapannya dari penyuluhan ini, agar para pelajar ke depannya berguna bagi nusa dan bangsa. Karena, mereka semua itu merupakan tulang punggung negara. Sehingga, masalah narkoba harus benar-benar dihindari sejak dini,” kata AKP Erwin.

Penyuluhan ini dikemas dengan “Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas Kepada Siswa SMP dan SMK/SMU” dalam rangka Mapel Manajemen FT Binmas – Batalyon VII SIP 51 TA 2022. Nara sumber dari siswa SIP Angkatan 51/Resimen 51AP (Resimen Satya Intar Adinata Pratapa).

“Materi terkait dengan ‘Mencegah Kenakalan Remaja’ disampaikan oleh Asep Kurniawan dan materi terkait ‘Narkoba’ oleh Budi Setiawan. Keduanya merupakan siswa Pusdik Binmas Banyubiru dan ada sebanyak 37 siswa SIP Angkatan 51 yang hadir langsung di SMKN 1 Bawen ini,” ujarnya.

Dalam penyuluhan itu, dihadirkan 75 siswa SMKN 1 Bawen dari perwakilan Kelas X, XI, dan XII berbagai jurusan/kompetensi. Acara digelar di Ruang Technopark SMKN 1 Bawen, Kab Semarang. Usai kegiatan penyuluhan, para Siswa SIP Angkatan 51 ini didaulat foto bersama seluruh peserta. Selain itu, disajikan penampilan dari Tim Khusus Pakibra SMKN 1 Bawen yang menunjukkan kebolehannya memperagakan aneka gerakan dihadapan Siswa SIP Angkatan 51 ini.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Bawen Nana Mulyana menyatakan, bahwa SMKN 1 Bawen ini merupakan tempat yang perdana digelarnya sosialisasi atau penyuluhan hukum dan kenakalan remaja serta narkoba dari pihak Pusdik Binmas Banyubiru. Harapannya, anak-anak atau peserta penyuluhan ini mendapatkan pengetahuan yang cukup serta ke depannya tidak mudah terjerumus dalam jurang penyalahgunaan narkoba.

“Dari penyuluhan dari Polri, khususnya yang dilakukan Siswa SIP Angkatan 51/Resimen 51AP ini maka anak-anak ini mempunyai dasar pengetahuan yang cukup untuk menghindar dari penyalahgunaan narkoba. Bahkan, mempunyai benteng yang kuat dan tidak mudah terjerumus dalam kenakalan remaja maupun masalah narkoba. Dari sini, anak-anak akan lebih fokus dan mempunyai energi untuk belajar dan berjuang dalam mewujudkan impiannya. Sekali lagi, apresiasi dan terima kasih untuk Siswa SIP Angkatan 51 dari Pusdik Binmas Banyubiru,” pungkas Nana Mulyana. (Heru/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed