Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 (Foto @wg)
Metropos.id, Grobogan – Menutup akhir tahun 2022 Polres Grobogan ungkap satu kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dengan menangkap 1 orang pelaku curanmor.
Hal ini disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Aula Jananuraga Mapolres Grobogan.Jum’at (30/12/2022).
“Curat atau pencurian dengan pemberatan itu TKP (Tempat Kejadian Perkara) nya di parkiran pusat kuliner Kec Purwodadi dengan pelapor VNP,” ujar Kapolres.
Adapun pelakunya kata Benny adalah FAP (23) warga Desa Menduran, Kec. Brati, Kab. Grobogan dan AFA (17) warga Desa Getasrejo, Kec. Grobogan.
Sedangkan kronologisnya lanjut Benny berawal pelaku FAP meminjam SPM (sepeda motor) milik korban dengan tujuan menggandakan atau membuat anak kunci palsu, lalu FAP mengembalikan lagi SPM korban, dilanjutkan FAP mengajak korban ketemuan lagi dengan dalih membahas Job Freelance SPG (Sales Promotion Girl) di pusat kuliner Purwodadi tepatnya di angkringan agar perhatian korban teralihkan, lalu FAP WA (WhatsApp) temennya yakni AFA agar mencuri SPM korban di parkiran dengan menggunakan kunci palsu yang sebelumnya sudah di siapkan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar menambahkan bahwa motif pelaku karena kebutuhan ekonomi.
Kaisar juga menjelaskan hasil dari pengembangan yakni ada barang bukti yakni :











Komentar