Metropos.id,Boyolali – Biaya Program Nasional Agraria (Prona) tahun 2018 dipersoalkan, sejumlah warga Desa Keposong, Kecamatan Tamansari mempertanyakan dugaan markup biaya Prona yang disetor lebih tinggi dibandingkan dari ketentuan Pemerintah.
Salah satu warga Desa Keposong, Triyanto mengungkapkan, dia ikut Prona tahun 2018 untuk 2 bidang tanah miliknya. Dia pun membayar Rp 500.000 dan Rp 600.000 untuk masing- masing sertifikat. Saat itu, dia juga langsung membayar biaya yang diminta panitia.
“Ternyata biaya ini melebihi ketentuan. Ternyata biayanya tidak sebesar itu,” ungkapnya.
Menambahkan, Broto Marsono (74) menuturkan, kegiatan Prona digelar tahun 2018 lalu. Saat itu dia diberitahu panitia desa terkait proyek tersebut. Diapun diminta membayar Rp 600 ribu sebagai biaya pengurusan sertifikat.
“La, saya tidak tahu, jadi ya membayar saja,” imbuhnya.
Barulah setelah itu, dia tahu kalau Prona tidak dikenai biaya. Hanya ada sejumlah biaya untuk panitia dan materai yang besarnya hanya berkisar Rp 250.000/ sertifikat. Saat ini, sertifikat sudah dia terima.
Tokoh masyarakat setempat, Setiyono meminta jajaran terkait mengusut tuntas dugaan markup atau korupsi program Prona tersebut. Meskipun kegiatan dilakukan tahun 2018, namun masyarakat tetap berharap ada keadilan.
“La, kalau Prona tentu biayanya lebih murah,” lanjutnya.
Setahunya, biaya Prona hanya berkisar Rp 200.000 hingga Rp 250.000. Biaya itu untuk rapat kepanitiaan, pengadaan pathok tanah dan biaya lain- lain. Jika dihitung- hitung, biayanya tidak sampai Rp 500.000.
Ketua panitia Prona Desa Keposong, Sunardi yang juga Kadus 1 Desa Keposong belum bisa ditemui. Saat wartawan mengecek ke balai desa setempat, yang bersangkutan tidak berada di kantor. Menurut informasi, dia disibukkan dengan pencalonannya sebagai Kades Keposong.
Menurut PJ Kades Keposong,Purwanto Setahu kami, Ketua panitia adalah Sunardi. Saat ini sedang sibuk dengan pencalonan pada Pilkades serentak Boyolali yang akan digelar 29 Juni mendatang,” ujar Purwanto.
Dia mengaku tidak tahu menahu terkait program tersebut. Dia juga tidak masuk kepanitiaan. Pasalnya, saat menjabat selaku Pj Kades, program sudah selesai. Dia hanya menyaksikan penyerahan sertifikat pada awal Januari 2019 lalu.
“Yang membagikan sertifikat pun langsung oleh petugas Badan Pertanahan Nasional,” jelasnya. (Mul/Red).












Komentar