Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers terkait PPKM
METROPOS.ID, SEMARANG – Guna Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 3 wilayah, Polda Jateng siapkan operasi yustisi. Dan operasi ini terdiri dari unit unit kecil yang di dalamnya ada Polisi, TNI dan Satpol PP. Hal ini di ungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sabtu (9/1/2021).
“Jadi persiapan PPKM sama, operasi yustisi dan operasi Aman Nusa. Untuk Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro jajaran kita sudah membuat renops (rencana operasi) terkait dengan operasi yustisi,” kata Lutfhi.
Menurutnya, operasi yustisi yang dimaksud adalah merupakan unit kecil lengkap beranggotakan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP. Operasi yustisi penegakan Prokes COVID -19 itu dilakukan minimal 3 kali dalam satu hari.
“Jadi pagi bisa, siang bisa, sore bisa. Tergantung daripada kerja wilayahnya masing-masing. Itu baik di tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.
Luthfi menjelaskan, operasi yustisi tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan Prokes, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Selain itu juga membiasakan masyarakat dan mendidik masyarakat untuk memutus rantai penularan virus Corona.
“Itu secara perorangan,”lanjutnya.
Selain itu, lanjutnya, di masing-masing Polres sudah ada satu kompi yang bersiaga terkait operasi tersebut. Satgas satu kompi itu akan bertugas mengatasi kemungkinan terjadinya kerumunan warga.
“Di masing-masing Polres sudah ada satu kompi. Jadi Satgas satu kompi itu digunakan untuk apa? Untuk kepada kelompok-kelompok atau kerumunan-kerumunan yang nanti ditengarai ada. Contoh, misalnya di pasar, contoh misalnya di mal, contoh misalnya kepada masyarakat kita yang belum sadar mengadakan kegiatan yang mempunyai fluktuatif pengumpulan massa,” jelasnya.
“Dan ini di Polres-polres sudah mengadakan inisiatif, jadi tidak ada wilayah kita yang tidak tersentuh oleh Satgas yang kita punyai,” sambung Luthfi.
Untuk diketahui, pemerintah pusat akan memberlakukan PPKM di sebagian wilayah Jawa dan Bali tanggal 11-25 Januari 2021. Di Jateng ada beberapa wilayah yang diminta PPKM yaitu di Semarang Raya, Banyumas Raya serta Solo Raya.Disisi lain, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menambahkan 3 kabupaten ikut menerapkan PPKM sebagian Jawa-Bali. Tiga daerah itu adalah Kab. Kudus, Pati, dan Magelang.
Sehingga total daerah yang akan memberlakukan PPKM di Jateng adalah daerah – daerah yaitu Semarang Raya (Kota Semarang, Kota Salatiga, Kab. Semarang, Kab. Kendal, Kab. Demak, Kab. Grobogan) Banyumas Raya (Kab. Banyumas, Kab. Cilacap, Kab. Banjarnagera, Kab. Purbalingga, Kab. Kebumen, Solo Raya (Kab. Surakarta, Kab. Boyolali, Kab. Sukoharjo, Kab. Karanganyar, Kab. Sragen, Kab. Klaten, Kab. Wonogiri) Kab. Kudus, Pati, dan Rembang, Magelang, Brebes. (Awg/Sai/Red).
Komentar